ANALISIS FAKTOR KETIDAKAKURATAN KODEFIKASI PENYAKIT PADA PASIEN RAWAT INAP DI RUMAH SAKIT WAVA HUSADA

Authors

  • Eiska Rohmania Zein Poltekkes Kemenkes Malang
  • Ainin Aliyah Poltekkes Kemenkes Malang
  • Prima Soultoni Akbar Poltekkes Kemenkes Malang

Keywords:

: ketidakakuratan kodefikasi, pasien rawat inap, ICD-10, metode 5M, rekam medis

Abstract

Pengkodean penyakit diperlukan untuk memberikan input pada sistem pelaporan diagnosis medis dan proses penyimpanan dan pengambilan data terkait diagnosa karakteristik pasien. Ketidakakuratan kodefikasi menyebabkan informasi yang dihasilkan memiliki tingkat validasi data yang rendah, yang tentunya dapat menyebabkan pelaporan yang tidak akurat, misalnya laporan kejadian dinamis dan laporan sepuluh besar penyakit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab ketidakakuratan kodefikasi penyakit pada pasien rawat inap di Rumah Sakit Wava Husada, menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung data kuantitatif. Penelitian dilakukan terhadap 98 sampel rekam medis rawat inap periode Januari–Maret 2024, dengan analisis berdasarkan metode 5M (Man, Money, Material, Machine, dan Method). Hasil penelitian menunjukkan bahwa 75,51% kodefikasi penyakit dinyatakan akurat, sedangkan 24,49% tidak akurat. Ketidakakuratan kodefikasi terutama disebabkan oleh kesalahan pada digit keempat (50%), tidak adanya digit keempat (20,9%), dan kesalahan digit ketiga (12,5%). Faktor penyebab ketidakakuratan meliputi keterbatasan pelatihan petugas koder, diagnosis yang tidak terbaca, serta kurangnya konsistensi dalam penerapan pedoman ICD-10. Selain itu, sistem pendukung seperti SOP kodefikasi dan sarana pelatihan yang memadai juga masih perlu ditingkatkan. Penelitian ini menyarankan peningkatan kapasitas koder melalui pelatihan berkelanjutan, penyediaan alat bantu yang memadai, serta penerapan standar operasional prosedur yang lebih tegas. Diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan rekam medis di rumah sakit.

References

Agustine, D. M., & Pratiwi, R. D. (2017). Hubungan Ketepatan Terminologi Medis dengan Keakuratan Kode Diagnosis Rawat Jalan oleh Petugas Kesehatan di Puskesmas Bambanglipuro Bantul. Jurnal Kesehatan Vokasional, 2(1), 113. https://doi.org/10.22146/jkesvo.30315

Budi. (2011). Manajemen Unit Kerja Rekam Medis.Yogyakarta: Quantum Sinergis Media. Jurkessia.

Fajarwati, R., & Ariningtyas, R. E. (2022). Analisis Keakuratan Kode Diagnosis Rawat Jalan dan IGD (Instalasi Gawat Darurat) di RSUD Kota Yogyakarta. Skripsi, 1–10. http://repository.unjaya.ac.id/id/eprint/641/3/Bab 1_182303018_Fa_niy Gading_Psikologi.pdf

Ferly, F., Wijayanti, R. A., & Nuraini, N. (2020). Analisis Pelaksanaan Sensus Harian Rawat Inap di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. J-REMI : Jurnal Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan, 1(4), 594–603. https://doi.org/10.25047/j-remi.v1i4.2163

Galuh Nugrahaning, B., Sri, S., & Wahyu Wijaya, W. (2022). Journal Health Information Management Indonesian ( JHIMI ) Analisis Keakuratan Kode Diagnosis Penyakit Journal Health Information Management Indonesian ( JHIMI ). 01(02), 1–6.

Hatta, G. (2013). Pedoman Manajemen Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Hatta, Gemala R.

Ida Ayu Putu Feby, P., Putu Chrisdayanti Suada, P., Gede Wirabuana, P., Putu Erma, P., Luh Yulia, A., & Deva Eddy, R. (2023). The Journal of Management Information and Health Technology. 1, 21–28.

Indawati, L. (2017). Identifikasi Unsur 5M dalam Pemberian Kode Penyakit Dan Tindakan (Systematic Review). Indonesian of Health Information Management Journal (INOHIM), 5(2), 59–64.

Karimah, R. N., Setiawan, D., & Nurmalia, P. S. (2015). Diagnosis Code Accuracy Analysis Of Acute Gastroenteritis Disease Based on Medical Record Document in Balung Hospital Jember. Journal of Agromedicine and Medical Sciences, 2(2), 12. https://doi.org/10.19184/ams.v2i2.2775

Kemenkes R.I. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Sistem INA CBGs.

Kemenkes RI. (2020). Permenkes No 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit, 3, 1–80. http://bppsdmk.kemkes.go.id/web/filesa/peraturan/119.pdf

Menteri Kesehatan. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022, 151(2), 10–17.

Menteri Kesehatan, R. (2013). Permenkes No 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Integration of Climate Protection and Cultural Heritage: Aspects in Policy and Development Plans. Free and Hanseatic City of Hamburg, 26(4), 1–37.

Nanjo, Y. F., Hadi Kartiko, B., Luh, N., Ari, G., Yudha, N., Dan, P., & Kesehatan, I. (2022). Analisis Pengaruh Ketidaktepatan Kode Diagnosis Dan Kode Tindakan Pasien Rawat Inap Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Terhadap Tarif Di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar. In Health Care Media (Vol. 6, Issue 2).

Nazilatur, R. (2023). Analisis Ketepatan Kodefikasi Penyakit Diabetes Mellitus Di Rsi Masyithoh Bangil. 1–23.

Pramono, A. E., Santoso, D. B., Salim, M. F., Layanan, D., Vokasi, S., & I, S. U. (2021). Ketepatan Kodifikasi Klinis Berdasarkan ICD-10 di Puskesmas dan Rumah Sakit di Indonesia : Sebuah Studi Literatur Accuracy of Clinical Codefication based-on ICD-10 in Primary Health Center and Hospitals in Indonesia : A Literature Review. 4(2), 42–50.

Downloads

Published

2026-05-30