Perbedaan Sikap Remaja Tentang Pernikahan Dini Sebelum Dan Sesudah Diberikan Edukasi Melalui Leaflet Di SMA Asy Syuja’i Jember
Abstract
Latar belakang: Pada tahun 2022, 33,77% remaja Indonesia melaporkan menikah pertama kali saat berusia antara 19 dan 21 tahun. Statistik ini berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS). Selain itu, 19,24% remaja menikah pertama kali antara usia 16 dan 18 tahun. Provinsi dengan tingkat perkawinan anak tertinggi pada tahun 2022—10,44% lebih tinggi dari rata-rata nasional—adalah Provinsi Jawa Timur. Sikap remaja terhadap pernikahan dini merupakan salah satu faktor yang memengaruhi prevalensi pernikahan dini. Pandangan dan kepribadian remaja tercermin dalam sikap mereka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membandingkan pendapat remaja tentang pernikahan dini sebelum dan sesudah mereka menerima instruksi melalui selebaran. Metode: Pretest dan posttest satu kelompok digunakan dalam desain penelitian ini. Pengambilan sampel jenuh digunakan dalam proses pengambilan sampel. Ada enam puluh responden dalam sampel. Uji-T berpasangan adalah metode analisis statistik yang digunakan dalam penyelidikan ini. Hasil: Remaja yang mendapatkan pendidikan memiliki sikap 13,3% lebih sedikit sebelum dan 0% lebih sedikit setelah menerima pendidikan. Uji analisis Paired T-test menghasilkan nilai p sebesar 0,000 <? 0,05, yang menunjukkan adanya perubahan pendapat remaja tentang pernikahan dini antara sebelum dan sesudah mereka mendapatkan pendidikan melalui brosur. Singkatnya, terdapat perbedaan skor rata-rata pada pretest dan posttest: yang pertama adalah 35,08 dan yang terakhir naik menjadi 39,33 setelah bersekolah. Kesimpulan: Dengan menggunakan brosur, sekolah dapat memberikan materi pendidikan dan pembelajaran tentang pernikahan dini kepada remaja.