PUBLIC PERCEPTION OF MARITAL RAPE IN YOGYAKARTA: STUDY QUALITATIVE METHOD

Penulis

  • Fatimmah Denalian Universitas Indonesia
  • Besral Besral Universitas Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.31290/majory.v6i2.4968

Kata Kunci:

domestic violence, marital rape, gender-based violence

Abstrak

Salah satu permasalahan dalam pernikahan adalah kekerasan dalam rumah tangga. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tahun 2023, kekerasan berbasis gender yang terjadi sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan paling signifikan dalam 10 tahun terakhir yaitu sebanyak 339.782 kasus. Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa kekerasan berbasis gender didominasi oleh kekerasan seksual dan fisik, yaitu 38,21% kekerasan seksual dan 35,72% kekerasan fisik. Perkosaan dalam pernikahan adalah kekerasan seksual yang terjadi dalam hubungan perkawinan. Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 422 kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya sepanjang tahun 2022. Dari setiap jenis kekerasan tersebut, tidak luput dari dampak merugikan yang ditimbulkan pada korbannya. Dampak kekerasan bersifat fisik, psikis, seksual, ekonomi, sosial, dan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kejadian perkosaan dalam pernikahan di wilayah kerja Puskesmas Jetis Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan wawancara mendalam. Partisipan berjumlah 11 orang yang dipilih melalui metode purposive sampling dan snowball. Hasil penelitian ini mendeskripsikan bagaimana persepsi masyarakat terhadap perkosaan dalam pernikahan meliputi persepsi mengenai definisi perkosaan dalam pernikahan, dampak, dan persepsi mengenai cara penanganan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah tempat tinggalnya

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-12-02