KESIAPAN UNSUR MANAJEMEN DALAM MENGHADAPI PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRONIK DI KLINIK A DI YOGYAKARTA
Abstract
KESIAPAN UNSUR MANAJEMEN DALAM MENGHADAPI PENERAPAN REKAM MEDIS ELEKTRO
Latar Belakang: Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat pada tanggal 31 Desember 2023.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kesiapan unsur manajemen dalam menghadapi penerapan rekam medis elektronik di Klinik A di Yogyakarta
Metode : penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif
Hasil Penelitian: Unsur Man ; Jumlah petugas berlatar belakang pendidikan rekam medis telah mencukupi yaitu sebanyak 2 orang. Mereka juga mengetahui kewajiban pelaksanaan rekam medis elektronik Unsur Machine ; Sudah terdapat hardware yaitu 2 komputer/ PC yang berfungsi dan akan dilakukan penambahan hardware. Sedangkan software yang dimiliki adalah aplikasi Pcare. Unsur Method; Belum ada dokumen kebijakan maupun standard prosedur operasional terkait penerapan dan teknis pelaksanaan rekam medis elektronik di klinik. Unsur Information ; Belum terdapat pelatihan bagi para petugas terkait penerapan rekam medis elektronik.
Kesimpulan: Kesiapan unsur manajemen dalam menghadapi rekam medis elektronik di Klinik A telah berjalan dengan baik akan tetapi belum maksimal, masih ada beberapa unsur manajemen yang perlu dipersiapkan
Kata Kunci : Unsur manajemen, Penerapan RME, Klinik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.